RCTI
Izin siaran
RCTI
menerima izin siaran pada 1 Januari 1987 di Jakarta dan sekitarnya dengan dekoder. RCTI berdiri pada 21 Agustus 1987 di Jakarta dan dibangun di atas tanah seluas 10 Hektar.
Pada 13 November 1988,
RCTI melakukan siaran percobaan pertama kali, selama 4 jam sehari dengan
dekoder.
Televisi berlangganan
Bermula
dari Jl. Raya Pejuangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, RCTI memulai siarannya
secara komersial pada 24 Agustus 1989 yang
mencakup wilayah Jabodetabek, di mana pada saat itu siaran RCTI diterima secara
terbatas untuk pelanggan yang memiliki dekoder di wilayah Jabodetabek. Meskipun
bersiaran lokal di Jakarta, tetapi ternyata status RCTI pada saat itu adalah televisi
berlangganan, bukan televisi lokal. Meski pada saat itu RCTI masih berstatus
televisi berlangganan di Jakarta, RCTI sempat menayangkan iklan-iklan bermerek.
Satu tahun kemudian, tepatnya tanggal 24 Agustus 1990,
RCTI melakukan siaran terestrial ke seluruh Indonesia. Pada saat awal siaran,
RCTI hanya menayangkan acara-acara luar negeri karena modalnya lebih murah jika
dibandingkan dengan memproduksi sendiri yang biayanya jauh lebih mahal.
Televisi terestrial
RCTI (singkatan dari Rajawali Citra Televisi
Indonesia) adalah stasiun televisi swasta Indonesia pertama.
Pada awalnya didirikan sebagai perusahaan patungan dengan kepemilikan saat itu adalah Bimantara Citra (69,82%)
dan Rajawali Wirabhakti
Utama (30,18%).[1] RCTI
pertama mengudara pada 13 November 1988 dan diresmikan 24 Agustus 1989 dan pada waktu itu, siaran RCTI hanya dapat
ditangkap oleh pelanggan yang memiliki dekoder dan
membayar iuran setiap bulannya. RCTI melepas dekodernya pada akhir 1989.
Pemerintah mengizinkan RCTI melakukan siaran bebas secara nasional sejak tahun 1990 tetapi baru terwujud pada akhir 1991 setelah membuat RCTI Bandung pada 1 Mei 1991.
Sejak Oktober 2003, RCTI dimiliki oleh Rajawali Corpora dan Media Nusantara
Citra, kelompok perusahaan media yang
juga memiliki GTV dan MNCTV. Pada tahun 2004, RCTI termasuk stasiun televisi yang besar di
Indonesia. RCTI telah memiliki hak siar atas ajang sepak bola bergengsi
Eropa, Euro 2008 bersama GTV dan MNCTV.
Karena setiap hari pelanggan
dekoder RCTI semakin bertambah di wilayah Jabodetabek dan pemasang iklan
menjadi lebih banyak, maka Menteri Penerangan Harmoko kala itu mengumumkan pencabutan penggunaan
dekoder dan mengizinkan RCTI untuk mengudara secara terrestrial. Pencabutan
dekoder ini dianggap jauh lebih menguntungkan karena permintaan pemasangan
iklan menjadi lebih banyak dan daya pancar lebih luas.[2] Lalu
bertepatan dengan ulang tahun RCTI ke-1, tepatnya tanggal 24 Agustus 1990,
pemerintah mengizinkan RCTI beroperasi secara terestrial sebagai siaran gratis
dan pada saat bersamaan, perusahaan patungan dan PT Bimantara Citra Tbk mendirikan SCTV sebagai
stasiun televisi swasta kedua di Indonesia yang pada saat itu berstatus
televisi lokal di Surabaya untuk merelay acara-acara
RCTI di Surabaya. Pada tahun 1991, RCTI merealisasikan perluasan siarannya
setelah RCTI mengudara ke Bandung pada 1 Mei 1991.
Bertepatan dengan ulang
tahun ke-4, tepatnya tanggal 24 Agustus 1993,
RCTI melakukan siarannya secara nasional. Menginjak usia ke-11, tepatnya
tanggal 24 Agustus 2000, RCTI resmi berganti logo baru
yang menggambarkan penampilan dan semangat baru serta penempatan logo diubah
dari posisi semula di pojok kanan atas menjadi di pojok kiri atas. Hingga awal
tahun 2001, RCTI memiliki 47 stasiun transmisi di seluruh Indonesia.
Sejak 1 Januari 2003, RCTI mengudara selama 24 jam nonstop.
ACUAN :
https://id.wikipedia.org/wiki/RCTI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar